Send the following on WhatsApp
Continue to Chat*Wamenag menyebut, tidak ada larangan bagi siswa dan siswi untuk mengenakan atribut keagamaan tertentu. SKB tersebut hanya melarang jika ada pemaksaan atribut a* Baca selengkapnya: https://www.genpi.co/polhukam/85913/kemenag-meradang-mui-langsung-disemprot-ternyata-karena-ini Download aplikasi GenPI.co di sini yuk.. https://onelink.to/uq734p Lengkap beritanya dan #TahuKamuBanget !